Politik Desa Telaga Biru

Warga desa Telaga Biru memiliki antusias yang sangat tinggi untuk berpartisipsi dalam pemberian suara untuk pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah langsung. Pemilu yang dilaksanakan di desa Telaga Biru berlangsung sangat tertib, aman, dan tidak ada kecurangan. Dalam pemilihan kepala daerah terdapat beberapa persyaratan umum diantaranya sebagai berikut:
  1. Menyetorkan ktp
  2. Menyetorkan ksk
  3. Menyetorkan akta kelahiran 
  4. SK ijazah terakhir 
  5. Surat keterangan tidak pernah melakukan kejahatan serta bebeas dari narkoba 
  6. Tes kesehatan (jantung, mata)
Sedangkan untuk prosedur dalam memilih kepala daerah adalah sebagai berikut: 
  1. Harus mempunyai surat hak pilih.
  2. Nama warga yang sudah terdaftar akan di cheklist pada saat melakukan pencoblosan.
  3. Kemudian warga mencoblos nama atau gambar dari calon kepala daerah.
  4. Yang terakhir adalah mencelupkan jari kelingking kedalam tinta yang sudah disediakan sebagai bukti bahwa telah ikut serta dalam melakukan pencoblosan.
Prosentase tidak hadir selama pemilihan kepala daerah berlangsung di desa Telaga Biru sebanyak 15 persen. Suara yang tidak sah selama pencoblosaan berlangsung sangat sedikit. Serta tidak ada golongan putih selama pemilihan berlangsung.

Narasumber : Bapak Suhdi